Alex Indra Lukman: NASIONALIS dan PRO RAKYAT!
Tanah perantauan mungkin akrab kaitannya dengan pola hidup yang dijalankan orang-orang Minang. Tanah yang jauh dari kampung halaman untuk sekedar menemukan makna hidup. Baik itu untuk pendidikan, maupun mencari peruntungan. Ketika tujuan hidup di rantau telah selesai, maka kepulangan adalah hakikat yang mesti dijalani selanjutnya.
Namun, bagaimana jika seorang anak Tionghoa juga rindu kampung halamannya? Kampung halaman yang bukan di tanah Cina sana, melainkan di tanah Nusantara tempat ia dan beberapa turunan keluarganya dilahirkan?
Paling tidak, hal itu yang dirasakan Alex Indra Lukman ketika berada di tanah Jerman. Selain menimba ilmu di kota Frankfurt ia juga bekerja di maskapai kebanggaan rakyat Jerman—Lufthansa bagian kargo barang. Posisinya sebagai Kepala Tim di maskapai tersebut terbilang strategis dan jarang diperoleh bagi orang Asia bahkan Indonesia. Tetapi apa yang terbersit dari pikiran Alex saat itu?
Pulang! Pulang dan mengabdi ke kampung halaman, di Nusantara—di Indonesia. Meskipun pemerintahan otoriter masih bercokol di sana, meskipun pemerintahan itu pula yang membuat ia disisihkan dari pergaulan teman-teman sebaya. Kerinduan pada tanah kelahiran menjadi keinginan terkuat yang mengalahkan peruntungan menggiurkan di tanah rantau saat itu.
Apa yang menjadi pola pikirnya dalam membangun tanah kelahirannya itu? Sejauh apa ia memaknai hakikat Pancasila? Mari kita simak wawancara singkat dengan Alex Indra Lukman atau yang akrab disapa bang Alex, seorang calon legislatif DPR RI Dapil I Sumatera Barat dari Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan bernomor urut 1 ini.
Apa yang melatarbelakangi Bang Alex terjun ke dunia politik?
Saya lahir dari keluarga politik. Almarhum Ayah saya (Johanes Lukman) mulai memasuki dunia politik semenjak era KAMI dan KAPPI mempelopori terbentuknya Front Pancasila. Pada masa awal Orde Baru, ayah telah menjadi pimpinan di Partai Demokrasi Indonesia yang merupakan fusi dari beberapa partai berhaluan nasionalis seperti PNI, Parkindo, Partai Katolik, Murba dan IPKI. Menjadi keluarga politik yang berseberangan dengan pemerintahan ORBA bukan persoalan yang mudah. Berbagai macam teror dan tekanan mau tidak mau mesti dihadapi. Terutama, pada masa itu, keluarga saya yang juga merupakan keluarga Tionghoa tipikalnya selalu dikait-kaitkan dengan dukungan terhadap pemerintah. Orang-orang keturunan di sekitar Pondok yang memilih garis politik yang berseberangan dengan pemerintahan Orde Baru bisa diterka saja, siapa-siapa orangnya. Namun, hal itu tidak sedikitpun membuat kami sekeluarga ragu terhadap pilihan politik yang kami yakini. Pada awal reformasi periode 1999-2004 sebelum beliau meninggalkan kami semua, Ayah sempat menjadi anggota DPR RI Komisi 3 yang membidangi Pertanian dan menjadi Wakil Bendahara di DPP PDIP-Perjuangan. Kekonsistenan pilihan itu pula yang membuat saya tetap terjun ke arena politik.
Apa yang membuat Bang Alex tertarik pada Islam dan menjadi Muslim?
Semenjak kecil, saya sudah terbiasa bergaul dengan teman-teman di Pemancungan yang mayoritas Islam. Ketika itu, Surau dalam konteks dan fungsinya bagi orang Minang masih begitu kental. Sehingga, tidur di Surau bagi anak laki-laki Minang juga saya rasakan secara pribadi. Saya dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan mereka, tanpa pernah berpikir saya orang Tionghoa, mereka Minang. Sebagai non-muslim ketika itu, toleransi yang dilakukan oleh teman-teman Muslim membuat saya tertarik mendalami Islam. Selanjutnya, proses mendalami Islam saya alami saat melanjutkan kuliah di Jerman. Namun, karena keterbatasan yang juga saya miliki, akhirnya kuliah tidak pernah selesai. Di Jerman itu juga, saya malah bergabung dan bekerja di Lufthansa Cargo sebagai kepala regu. Di Lufthansa Cargo, saya banyak bergaul dengan para imigran Arab yang juga bekerja di sana. Dari teman-teman Arab inilah, saya mendapatkan pelajaran Tauhid, bahwa dosa yang tidak pernah diampuni dalam Islam itu adalah mempersekutukan Tuhan. Jadi, saya ini menjadi muallaf bukan karena menikah, karena ikut-ikutan atau hal-hal lain, tetapi sudah melalui proses yang cukup panjang. Sehingga, baru pada tahun 2007 yang lalu saya masuk Islam.
Bagaimana penerimaan keluarga ketika mengetahui ketertarikan Bang Alex terhadap Islam?
Sebagai keluarga PDI yang berazaskan Pancasila, keyakinan atau pilihan agama adalah tanggung jawab masing-masing pribadi dengan Penciptanya. Bukan dengan siapa yang melahirkannya, saudaranya atau lingkungannya. Jadi, tidak ada masalah ketika saya bermaksud menjadi muallaf. Saya rasa, setiap orang harus mampu memilih dan konsisten terhadap pilihannya. Walaupun suara-suara miring terhadap keislaman saya tetap ada. Tetapi, itu bukanlah pertimbangan atau yang membuat saya ragu-ragu dalam bersikap. Bahkan, pada tahun awal setelah menjadi muallaf, ibu saya yang senantiasa membangunkan dan memasakkan saya untuk kebutuhan sahur pada bulan puasa.
Bagaimana pendapat abang tentang ormas-ormas yang sering mengandalkan otot dalam setiap aksi-aksinya?
Saya rasa itulah yang bisa kita simpulkan bahwa negara ini telah gagal. Bagaimana caranya, sebuah negara bisa takluk dan kalah oleh kekuatan-kekuatan yang hadir dalam bentuk ormas secara sporadis. Saya rasa, sebuah negara mestinya mengayomi dan melindungi setiap warga negaranya baik yang mayoritas maupun yang minoritas. Kita harus konsisten dengan azas dan landasan Pancasila serta UUD 1945, sehingga tidak dibenarkan memberikan ruang dalam hal pemaksaan atau menjadi polisi agama misalnya di negara Indonesia ini karena itu melanggar konstitusi.
Nah, kalau Piagam Jakarta sendiri apa pendapat Bang Alex?
Piagam Jakarta yang dihasilkan dari Panitia Sembilan pimpinan Bung Karno merupakan cikal bakal Pancasila sebagai dasar negara. Butir pertama dalam rumusan tersebut memang merupakan suatu bentuk penghargaan kepada umat Islam sebagai umat yang mayoritas di negeri ini. Tetapi, adanya revisi pada butir pertama piagam tersebut menurut saya merupakan bukti konkret dari pencapaian toleransi yang tidak mesti diributkan saat ini. Para pendiri negara ini tentu telah memikirkan hal-hal terbaik demi kelancaran berdirinya negara ini termasuk 4 orang utusan dari golongan Islam yang tergabung dalam Panitia Sembilan.
Apakah Pancasila sebagai Dasar Negara masih terimplementasi dengan baik sampai sekarang Bang?
Sudah seharusnya kita berterima kasih pada Bung Karno dan tokoh-tokoh yang lain karena telah merumuskan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Bisa kita lihat pada negara-negara Eropa atau negara-negara asing lainnya. Ketika Komunis telah runtuh dan Liberalisme juga sudah terseok-seok, mereka mencari sumber sistem demokrasi yang apik. Dan, Pancasila juga sudah mereka pelajari untuk mengganti dua ideologi yang telah runtuh itu, meskipun dengan nama atau model yang lain. Oleh karena itu, Pancasila adalah sumber sistem demokrasi yang sesuai untuk bangsa Indonesia. Persoalannya sekarang adalah, bahwa kita tidak pernah menghargai pokok-pokok pikiran yang dilahirkan oleh putra-putri terbaik bangsa. Sehingga, implementasi dari Pancasila tidak terjalankan secara baik. Lucunya, kita lebih suka kebarat-baratan atau ke arab-araban sehingga jadinya kehilangan identitas sendiri. Bahkan dewasa ini, saya prihatin dengan orang-orang, dengan tokoh politik, dengan negarawan, dengan figur-figur masyarakat yang justru bicaranya campur aduk. Sepertinya, menyelipkan kosa kata asing itu menjadi kebanggaan tersendiri agar terlihat keren. Saya pikir, ini adalah salah satu bentuk pengkhianatan dari apa yang sudah kita ketahui dalam butir-butir Sumpah Pemuda.
Menurut Bang Alex, bagaimana laju perekonomian Indonesia saat ini?
Saya ambil contoh misalnya dalam teknologi. Satu hal yang mesti dipertanyakan seperti, ketika kita mampu membuat pesawat, kenapa kita tidak mampu membuat mobil nasional, atau sepeda motor nasional? Kenapa yang berkeliaran di jalan raya kita ini semuanya keluaran asing? Seharusnya, dalam pemahaman saya, membuat pesawat itu lebih susah ketimbang membuat mobil atau sepeda motor. Saya pikir ini adalah suatu bentuk keterjajahan dimana kita tidak bisa memenuhi kebutuhan transportasi. Contoh lainnya seperti soal pertambangan. Tanah kita dikeruk, dirampok oleh asing. Cadangan emas terbesar di dunia misalnya ada dalam lisensi Freeport, padahal itu terletak dalam wilayah Republik tercinta ini. Tuhan, mungkin sangat sayang pada bangsa ini. Dikeruk, diangkut, dieksplorasi sedemikian rupa tetapi masih bisa kaya akan kandungan alamnya. Tetapi, mineral tambang itu kan tidak kekal sifatnya. Jika suatu saat habis, kita Indonesia ini mau jual apa? Jadi, sudah seharusnya kita mengolah sendiri kandungan alam itu demi pembangunan ekonomi Indonesia. Bukan sekedar mengandalkan keuntungan lewat pajak ekspor-impor. Kesannya, pemerintahan Indonesia sekarang ini seperti pemerintahan broker. Apa-apa, hitungannya berdasarkan fee atau bayaran pajak saja.
Jadi, Abang sepakat dengan Nasionalisasi?
Menurut saya, mempertimbangkan kembali negosiasi kontrak adalah hal yang paling tepat dalam membatasi ruang kerja perusahaan asing di Republik Indonesia ini. Kita bukannya anti asing, tetapi seharusnya kerjasama tersebut menyangkut alih teknologi, atau memberikan kesempatan kepada putra bangsa dalam melakukan eksplorasi. Selain itu, dengan membatasi jangka waktu kontrak, sehingga dalam jangka waktu tersebut kita bisa mempersiapkan dengan matang generasi muda untuk menggantikan posisi-posisi dari perusahaan asing itu. Bukannya dengan menjual hasil mentah kepada asing, lalu diolah di luar negeri kemudian dikonsumsi di dalam negeri kembali. Coba bayangkan, hampir segala kebutuhan kita baik primer maupun sekunder itu di impor dari asing. Padahal, kita semestinya yakin dengan kemampuan yang dimiliki anak bangsa dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan tersebut.
Bagaimana pula pendapat Abang tentang masalah agraria?
Contoh yang paling riil di Sumatera Barat ini seperti gambir. 85% kebutuhan dunia akan gambir itu dari Sumatera Barat. Dua kabupaten di Sumatera Barat yang merupakan daerah penghasil gambir terbanyak yaitu Lima Puluh Kota dan Pesisir Selatan. Pertanyaannya adalah, apa sih yang didapatkan masyarakat di daerah tersebut selain upah kerja keras mereka? Kasarnya, jika kita stop penjualan gambir ke luar, maka dunia pasti terpekik karena ketiadaan gambir di pasaran. Celakanya, tidak ada satupun pabrik pengolahan lanjutan yang menjadikan gambir sebagai produk yang siap dipasarkan itu berdiri. Jangankan di dua kabupaten itu, di Sumatera Barat secara keseluruhan pun tidak ada. Sebanyak ini profesor, doktor atau sarjana di Sumatera Barat ini masak tidak ada yang mampu mengolah gambir menjadi barang kebutuhan dunia. Entah, apakah karena ketidaktahuan fungsi atau olahan gambir selain jadi obat-obatan, atau karena hal lain. Sementara, produk yang bisa dipasarkan dari olahan gambir sangat bermacam mulai dari tinta, sirup atau sabun. Sehingga, tidak ada pemasukan lebih dari hanya sekedar ekspor olahan mentah gambir. Selain itu, kita membuka ruang yang terlalu bebas kepada investor asing dalam menandatangani kontrak lahan. Kontrak lahan tersebut bisa mencapai ratusan tahun, sehingga masyarakat kecil tidak lagi punya tanah untuk bertani maupun berkebun. Saya pikir, kita atau pemerintah yang tidak mau merubah pola pikir dari negara penghasil atau negara berkembang menjadi negara industri.
Baru-baru ini pemerintah menggulirkan program mobil murah atau low cost green car (LCGC). Bagaimana pendapat Bang Alex tentang hal itu?
Saya ambil contoh di Jerman. Di Jerman, ada beberapa pabrik otomotif yang cukup besar di dunia seperti BMW, Volkswagen, Audi dan lain-lain. Tetapi, di sana transportasi umum yang aman, nyaman dan tepat waktu tetap ada. Bahkan, menjadi pilihan utama bagi aktivitas keseharian masyarakat Jerman. Meskipun orang Jerman itu sudah setingkat direktur, tidak ada yang pergi ke kantor memakai mobil pribadinya. Hal ini yang semestinya pemerintah kita tiru. Bagaimana semua lapisan masyarakat memaksimalkan penggunaan fasilitas umum. Sementara mobil pribadi hanya dipergunakan untuk keperluan jauh ke luar kota. Bukannya hanya duduk diam dan menerima begitu saja menjadi target pasar dunia. Saya lebih sepakat agar Indonesia memproduksi mobil sendiri sekaligus dengan merek dagang sendiri. Bahkan, diprioritaskan untuk transportasi umum. Bukannya komponen kita yang produksi tapi merek masih punya asing. Tentu yang akan mendapat untung besar adalah pihak asing karena mereka yang punya merek atau lisensi.
Dengan kata lain, Bang Alex tidak sepakat dengan pasar bebas?
Pasar bebas itu menurut saya seharusnya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Tidak mungkin rasanya kita membandingkan petani kita yang hanya punya setengah hektar lahan dengan petani Amerika yang punya lahan sepuluh atau ratusan hektar, lalu, produksi keduanya diadu dalam pasar bebas. Sampai kapan pun, petani kita yang orang Indonesia pasti kalah. Hal itu menjadi pertarungan yang tidak seimbang. Bukan berarti saya anti pasar bebas, tetapi yang seharusnya dilakukan pemerintah pertama kali adalah menjamin secara adil bahwa masyarakat Indonesia memang layak untuk turut serta dalam hal mekanisme pasar bebas itu.
Satu contoh kasus Bang di Kota Padang, dimana sekarang ini marak tumbuh mall-mall besar. Apa pendapat Abang tentang hal ini?
Tentang mall ini, saya kutip dari apa yang dilakukan Jokowi. Pada dasarnya, yang menjadi pembeli di mall-mall ini adalah kalangan menengah ke atas. Kalangan ini pastilah punya kendaraan. Sehingga, idealnya mall-mall ini layak berdiri di pinggiran kota. Kaitannya dengan pembangunan kota, pastilah akan mengarah ke pinggiran tersebut. Bukannya mandek atau tersendat di wilayah itu-itu saja yang termasuk dalam kota. Sementara untuk pusat kota, biarkanlah pasar-pasar rakyat itu berdiri dengan semestinya. Karena, disana tempatnya pedagang-pedagang kecil itu tumbuh. Jika mall sudah berdiri di pusat kota, tentulah pedagang-pedagang kecil itu akan kalah. Hanya saja, pasar rakyat dalam hal ini Pasar Raya memang butuh direnovasi dan ditata karena sempat roboh pada gempa tahun 2009 lalu. Ketika pasar telah direnovasi, dibangun kembali, silahkanlah pedagang menempati kios-kios tersebut seperti sediakala. Dan sebaiknya pasar tersebut dibangun bertingkat, sehingga pedagang-pedagang yang saat ini berjualan di tepi jalan atau yang baru masuk dipersilahkan menempati kios yang bertingkat itu. Bukannya malah membisniskan pasar dengan retribusi yang tinggi kepada pedagang. Dua tugas pokok yang sebenarnya diemban oleh pemerintah adalah menjadi regulator dan fasilitator. Sebagai fasilitator berarti pemerintah berkewajiban memfasilitasi masyarakatnya dalam hal mencari nafkah ataupun aktivitas umum. Sebagai regulator berarti buatlah peraturan-peraturan yang menjaga agar tidak ada orang-orang yang dapat berbuat semaunya, terutama terkait dengan fasilitas umum tadi.
Bagaimana pendapat Abang tentang akan dibangunnya Lippo Mall di Padang?
Yang tidak saya setuju itu adalah masalah tempatnya. Bisa dikatakan sekarang ada dua mall besar yang berdiri tidak sesuai tempatnya. Sudah kita alami juga bagaimana macetnya di jalan-jalan depan mall tersebut. Selain itu, seharusnya pemerintah konsisten dengan apa yang dahulu telah disepakati. Misalkan untuk di Jalan Khatib Sulaiman dipergunakan untuk kantor-kantor pemerintahan. Sementara di Jalan A. Yani untuk tempat tinggal. Bukannya malah menegosiasikan tempat-tempat tersebut sebagai lahan bisnis.
Saat ini, banyak spanduk atau poster caleg dan kepala daerah terpampang di pinggir-pinggir jalan. Menurut Abang sendiri, apa strategi yang paling ideal bagi para caleg dalam menyampaikan visi sekaligus memperkenalkan dirinya kepada publik?
Saat ini, ada peraturan KPU terbaru yang melarang pemasangan baliho. Hal ini tentunya bagus namun akan sedikit menyulitkan bagi para caleg DPR RI dengan wilayah Dapil yang cukup luas dalam mensosialisasikan dirinya. Namun, bagi PDI-Perjuangan hal tersebut tentu mesti disiasati. Pada dasarnya, kita ini akan memilih wakil rakyat dalam Pemilu legislatif, bukannya memilih wakil iklan. Bagaimana kemudian, rakyat itu bisa memilih wakilnya jika dia tidak mengenal orangnya. Oleh karena itu, peraturan terbaru dari KPU ini benar-benar bermanfaat karena benar-benar memaksa seorang caleg untuk turun langsung menemui konstituennya dalam membangun sebuah komitmen. Karena mereka dipilih sebagai wakil rakyat dalam lima tahun, maka haruslah dibangun sebuah kontrak politik antara si caleg dengan masyarakatnya. Peserta Pemilu sendiri sebenarnya adalah partai politik, bukan individu-individu. Sudah sepatutnya kerja tersebut menjadi kerja partai. Sehingga, pada PDI-Perjuangan sendiri kerja tersebut merupakan satu kesatuan dari seluruh caleg yang maju di tingkat DPR-RI, Provinsi, Kota maupung Tingkat II. Kontrak politik itu sendiri beragam terkait dengan kondisi daerah masing-masing. Misalkan contoh kasus, ada daerah di Sumatera Barat ini yang masih belum dialiri listrik. Sehingga, ada satu komitmen yang terbangun untuk memasukkan listrik jika PDI-Perjuangan memenangkan Pemilu di daerah tersebut. Bagi PDI-Perjuangan, sederhana saja untuk masyarakat dalam menyikapi kontrak-kontrak politik tersebut. Apabila di kemudian hari ada yang mengkhianati kontrak politik tersebut maka rakyat akan menghukum partai politik yang bersangkutan dalam Pemilu berikutnya.
Apa strategi Bang Alex sendiri dalam menghadapi Pemilu 2014 mendatang?
Pembelajaran politik yang terpenting bagi masyarakat adalah mengawasi setiap kontrak politik itu dan mengharamkan yang namanya politik uang. Bisa dihitung, berapa dana kampanye yang harus dikeluarkan jika para caleg berjalan sendiri dan jor-joran dalam mengiklankan diri. Selanjutnya adalah, apa yang bisa dilakukan anggota dewan untuk menutupi dana kampanye yang sangat besar itu? Pasti anggota dewan tersebut akan mencari gantinya. Jika punya dana besar, apa salahnya kalau menyantuni anak yatim misalnya. Itu pula yang menjadikan masyarakat menjadi tidak percaya terhadap wakil-wakil rakyatnya karena kesalahan-kesalahan di masa lalu yang saya pikir partai juga ikut bertanggung jawab dalam hal itu. Tetapi, saat ini dan ke depannya, kita harus lawan yang namanya politik uang itu. Karena, yang ada besok bukannya wakil rakyat, tetapi malah wakil kapital atau kemenangan kapital. Bagi saya sendiri ya itu tadi, bahwa peserta caleg itu bukan saya saja. Bahwa walaupun caleg dihitung berdasarkan suara terbanyak tetapi juga dilihat antara kedekatan partai dengan konstituennya.
Apakah di PDI-Perjuangan terdapat semacam kontrak politik juga antara caleg dengan partai?
Di PDI-Perjuangan sendiri, ada peraturan atau keputusan partai yang harus ditaati oleh caleg terpilih. Konsekuensinya jelas, misalkan ada anggota dewan yang tidak mentaati keputusan partai terkait dengan kesejahteraan rakyat maka akan di PAW atau pergantian antar waktu. Pemilu yang sekarang ini ibaratnya seperti jeruk makan jeruk. Setiap caleg seperti berlawanan meski dalam satu payung partai. Di PDI-Perjuangan sendiri saya mengusulkan agar setiap caleg mesti mengunjungi setiap cabang yang gunanya untuk menjalin silaturrahim. Ini menegaskan bahwa, yang bertarung di Pemilu bukan caleg, tapi partai. Soal masalah terpilih atau tidak terpilih atau siapa yang duduk menjadi anggota dewan, itu kan sudah menjadi keputusan takdir atau keputusan Tuhan. Jadi, saya pikir, tidak perlulah sesama caleg terutama dalam satu partai cakar-cakaran memperebutkan hati rakyat. Sehingga, dengan sistem gotong-royong yang dilaksanakan di PDI-Perjuangan, akan meminimalisir pengeluaran dana kampanye yang cukup besar jika dilaksanakan per-individu caleg.
Jadi, apa yang salah dari sistem Pemilu Indonesia ini Bang?
Menurut saya, Pemilu terbaik itu adalah Pemilu tahun 1999. Ketika rakyat itu memilih partai, maka partailah yang tahu siapa kader terbaik menurut partai untuk duduk menjadi anggota dewan. Apabila partai kemudian salah dalam menempatkan kadernya, partai itu akan menanggung sendiri resikonya. Pada Pemilu berikutnya, pasti tidak akan dipilih lagi oleh rakyat atau menjadi berkurang suaranya. Dengan sistem caleg seperti sekarang ini—dengan suara terbanyak, otomatis partai tidak akan punya pilihan lain lagi.
Tentang Golput, bagaimana Abang menanggapi akan hal ini?
Saya tidak dapat menyalahkan masyarakat, karena Pemilu di Indonesia merupakan hak setiap warga negara, bukan merupakan kewajiban. Haknya masyarakat apakah dalam Pemilu itu dia akan memilih atau tidak. Saya pikir, ini menyangkut adanya harapan atau tidak pada masing-masing visi partai. Jika masyarakat melihat, ada harapan yang bisa dipetik dari visi partai tertentu, maka mereka akan hadir ketika pesta demokrasi tersebut, begitu pun sebaliknya. Tetapi, saya menghimbau agar masyarakat lebih baik memilih ketimbang surat suara tersebut dipakai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.