Jakarta – Bendahara fraksi PDIP Alex Indra Lukman menyebut nama yang ditunjuk menjadi pimpinan DPR/MPR merupakan kewenangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Sebagai peraih suara terbanyak, kata Alex, fraksi memperjuangkan kadernya duduk di kursi pimpinan dengan mengusulkan revisi UU no 17 tahun 2014 tentang MD3.
“Belum ada sampai sekarang karena itu keputusan partai, tentu ini keputusan bu Megawati Soekarnoputri. Kami dalam melaksanakan tugas bahwa revisi UU MD3 ini sudah lama diperjuangkan demi asas keadilan,” kata Alex di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2016).
Soal nama yang akan ditunjuk dia meyakinkan partai memiliki kualifikasi. Dia memastikan DPP partai dan Ketum sudah mengkaji siapa kadernya yang layak ditugaskan duduk di kursi pimpinan.
“Tentu partai punya kualifikasi. Tentu DPP partai dan Bu ketum sudah melakukan kajian untuk menugaskan kader yang paling pantas menduduki kursi itu,” kata dia.
Beredar nama Ahmad Basarah diusulkan duduk di kursi Wakil Ketua Umum MPR. Sementara di kursi pimpinan DPR ada dua nama yang beredar yaitu TB Hasanudin dan Utut Adiyanto. Terkait nama yang beredar itu, Alex hanya membenarkan Basarah.
“Kalo pak Ahmad Basarah memang dulu memang pernah mencalonkan Wakil Ketua MPR. TB Hassanudin juga sudah senior dan pimpinan komisi I, Utut juga ketua fraksi,” ungkap dia.
Alex menyebut masing-masing nama yang disebut memiliki kapabilitas dan kualitas. Namun dia menyebut keputusan tersebut dikembalikan pada Ketua Umum PDIP.
“Jadi nama-nama tadi memang figur-figur yang menurut kami memang pantas. Tapi sekali lagi itu keputusan Bu Megawati Soekarnoputri,” beber dia.
(ams/imk)