PDI Perjuangan akan Panggil Tiga Pemegang Saham Terkait Kisruh di Bank Nagari

VALORAnews – PDI Perjuangan Sumbar, akan meminta penjelasan dari tiga orang kadernya yang tengah menjabat kepala daerah, seputar polemik di internal PT Bank Pembangunan Sumbar yang lebih dikenal dengan Bank Nagari.

“Bank Nagari itu merupakan perusahaan daerah yang jadi kebanggaan Sumatera Barat. Kita tak ingin kasusnya seperti PT Semen Padang. Untuk dijadikan pelaksana tugas (Plt) Komisaris Utama saja pascaditinggal Saldi Isra jadi Hakim Konstitusi, orang Minang tak pula dipercaya pemegang saham. Padahal, ada dua orang Minang yang duduk jadi komisaris periode ini di perusahaan semen itu,” ungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman sembari bertamsil, di Padang, Rabu (2/8/2017).

Pernyataan ini disampaikan Alex, setelah menggelar rapat dengan pengurus bersama anggota DPRD Sumbar dari PDI Perjuangan, Rabu sore. Rapat ini tak ditampik Alex juga berkaitan dengan kejadian hampir semua pejabat eksekutif (Kepala divisi dan cabang), melayangkan surat mosi tidak percaya untuk Direktur Utama dan Direktur Kredit. Surat tersebut juga ditujukan ke gubernur, walikota, bupati serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kita sudah mendengar informasi dari kader kita di lembaga legislatif. Tentu kita juga perlu mendengar informasi dari kepala daerah yang notabene adalah pemegang saham di bank milik Pemprov Sumbar ini,” terangnya.

Diketahui, tiga kader PDI Perjuangan, saat ini tengah menjabat kepala daerah di Sumbar. Yakni Bupati Dharmasraya, St Riska Tuanku Kerajaan, Irfendi Arbi (Bupati Limapuluh Kota) dan Yudas Sabagalet (Bupati Kepulauan Mentawai). Dari ketiga kepala daerah itu, Mentawai tercatat sebagai pemegang saham terbesar ketiga di bank tersebut.

Dikatakan Alex, PDI Perjuangan merasa khawatir dengan keberlanjutan perusahaan yang telah berbadan hukum perseroan terbatas itu. Selama ini, tambah Alex, Bank Nagari merupakan penyumbang terbesar bagi pendapatan asli daerah (PAD).

Anda mungkin juga berminat Lagi daripada pengarang