Dua Mahasiswa Asal 50 Kota yang Ditanbgkap di Mesir, Dipulangkan Besok

AIL – Dua orang mahasiswa asal Limapuluh Kota yang ditangkap aparat kemanan Mesir, dijadwalkan akan dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (1/9/2017) atau bertepatan dengan Idul Adha 1438 H.

“Muhammad Hadi dan Nurul Islami akan dipulangkan pada 1 September 2017 dari Kairo dengan kode pesawat EY654. Sampai di Jakarta pada 2 September dengan kode pesawat EY8156. Waktu kedatangan diperkirakan pukul 13.10 WIB,” ungkap anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumbar I, Alex Indra Lukman yang juga sumando rang Payakumbuh, melalui pesan singkatnya.

Sebelumnya, Ketua Kesepakatan Mahasiswa Minangkabau di Mesir, Muhammad Alfatih menuturkan, kedua mahasiswa itu hanya berniat mengambil barang-barang yang masih tertinggal di penginapan lama mereka di Samanud, lokasi yang dinyatakan terlarang untuk dikunjung warga asing oleh pemerintahan Mesir.

Nurul Islami dan Muhammad Hadi, yang belajar di jurusan Syariah tingkat III, Al Azhar Kairo memang pernah tinggal di Samanud. Sayang, kedua mahasiswa asal Limapuluh Kota, Sumatera Barat tersebut, kemudian diamankan dan akhirnya ditahan di Kota Aga, Mesir.

Kawasan yang dikunjungi kedua mahasiswa Indonesia tersebut merupakan zona terlarang yang ditetapkan pemerintah Mesir dalam beberapa tahun belakangan ini. “Warga asing dilarang memasuki daerah tersebut. Dulu mereka tinggal di situ. Dulunya daerah itu belum dilarang, tapi sejak pemerintahan baru, daerah tersebut dilarang,” kata Alfatih dalam pesan singkatnya, Kamis (10/8/2017).

Selain itu, kabar penangkapan dua orang mahasiswa asal Kabupaten Limapuluh Kota oleh aparat keamanan pemerintahan Mesir, mengundang simpatik pemerintah daerah Kabupaten Limapuluh Kota. Wakil Bupati, Ferizal Ridwan menyatakan, biaya pemulangan keduanya akan ditanggung pemkab. Hal itu dinyatakan Ferizal ketika pelaksanaan apel pagi di halaman kantor bupati, kawasan Sarilamak, Jumat (11/8/2017) lalu.

Biaya pemulangan ini, kata Ferizal, berasal dari pos anggaran sosial termasuk donasi sukarela berbagai elemen masyarakat di Limapuluh Kota termasuk jajaran ASN yang badoncek pada apel pagi pada Jumat itu.

Dia memperkirakan, biaya pemulangan/deportasi kedua mahasiswa bakal menelan biaya sekitar Rp12-20 juta. Sehari sebelumnya badoncek, Ferizal mengaku, sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga kedua mahasiswa yaitu keluarga Nurul Islami asal Situjuah dan Muhammad Hadi asal Baruah Gunuang. (kyo)

Anda mungkin juga berminat Lagi daripada pengarang

%d blogger menyukai ini: